“Pengendara motor yang mengalami kejadian tersebut rencana akan kita temui sore nanti,” imbuhnya.
Diduga Prank
Kasat Reskrim mengatakan, sekarang ini banyak beredar aksi-aksi Prank dengan segala macam cara salah satunya menakut-nakuti dengan berpakaian menyerupai pocong.
“Sekalipun itu niatnya untuk prank, kami tidak membenarkan tindakan tersebut,” tegas Kasat.
BACA JUGA : Foto Bugil Sepasang Kekasih di Tanjungpinang Menyebar, Polisi Masih Lidik
Dia mengatakan, tindakan pengendara motor melindas ‘pocong’ terbaring di jalan sudah sangat tepat.
“Karena dalam hukum ada namanya keadaan memaksa atau membela diri dan juga ada alasan pemaaf atau pembenar untuk melakukan tindakan lain yang dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
SAHRUL
Comment