Larangan Untuk Pelajar Saat Merayakan Kelulusan

  • Whatsapp
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang melarang pelajar konvoi saat merayakan kelulusan. Pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK direncakan pada hari ini, Senin (13/5).

Selain konvoi, polisi juga melarang pelajar di Tanjungpinang mencoret-coret seragam sekolah.

“Kami minta pihak sekolah secara optimal melarang anak-anaknya konvoi dan coret-ceret baju,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

Ilustrasi pelajar coret-coret seragam saat merayakan kelulusan

Apalagi bulan ramadan, lanjut dia, alangkah baik seragam tersebut diserahkan ke yayasan sosial atau yang membutuhkan.

“Lebih bermanfaat daripada di coret-ceret baju sekolah mereka,” katanya.

Dia menyarankan, perayaan kelulusan dengan cara berdoa mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Sebaiknya perayaan kelulusan dilakukan dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur,” ujarnya.*

Pos terkait

Comment