BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, masih mendalami laporan Muhammad Apriyandy terhadap akun media sosial facebook (FB) Anna Paramadina dan Yanda Alfian.
Dua akun tersebut dilaporkan diduga telah menyebarkan fitnah. “Laporan sudah masuk, sudah kita proses,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Pihaknya sudah menunjuk unit atau tim yang menangani laporan tersebut. “Kita masih mendalami siapa dalang penyebar fitnah,” katanya.
Dia mengatakan, untuk mengetahui asli atau palsunya dua akun tersebut, pihaknya sudah melakukan profiling. “Profiling melibatkan IT dan Tim Cyber kepolisian,” ucap mantan Kasat Narkoba itu.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya memanggil beberapa saksi termasuk putra Wali Kota Tanjungpinang untuk dimintai keterangannya.
“Surat panggilan terhadap saksi-saksi lain yang berkaitan dengan laporan saudara Andy segera kita kirim untuk segera kita panggil, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan,” tukasnya.
Diberita sebelumnya, dua akun media sosial facebook atas nama Ana Paramadina dan Yanda Alfian dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjugpinang. Kamis (14/2).
Kedua akun tersebut dilaporkan atas tudukan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE.
Pelapor Afriyandi kepada awak media mengatakan, kedua akun tersebut telah menyebarkan fitnah dengan membuat postingan yang menjurus pencemaran nama baik di dua group facebook yakni Info Pinang dan Wajah Kepri.
“Postingan itu isinya mengaitkan saya dengan mengambil keuntungan atas pembangunan di RSUD Kota Tanjungpinang, kemudian ada juga bahasa bahwa saya memanfaatkan jabatan orang tua saya,” ungkap Afriyandi kepada awak media.
Andi sapaannya mengatakan, sama sekali tidak mengetahui kapan pembangunan ruang IGD di RSUD Tanjungpinang.
“Karena setau saya semenjak orang tua saya dilantik ini, belum pernah ada satupun pembangun di RSUD tersebut,” ujar Andy yang juga anak Wali Kota Tanjungpinang Syahrul.
Baca Juga : Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Arnold Tambunan Dihukum Berat
Dia mengakui merasa dirugikan atas postingan kedua akun tersebut. Ditambahkan dia, dalam postingan tersebut secara jelas menuliskan nama dan sebagai caleg di Tanjungpinang. “Makanya kita laporkan kepihak kepolisian,” katanya.
Dia berharap kepolisian dapat segera mengusut tuntas laporan tersebut dan dapat menangkap pelaku supaya menemukan titik terang aktor dibalik penyebaran fitnah tersebut.
“Supaya ada titik terang ada apa dibalik ini semua. Kalaupun dia orang suruhan siapa yang menyuruh, dan apabila kemauan sendiri, maka dasar apa memposting hal tersebut biar jelas arahnya kemana, karena sangat merugikan nama saya,” tukasnya.
SAHRUL
Comment