Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Arnold Tambunan Dihukum Berat

  • Whatsapp
Dua Adik Arnold Tambunan, Jonni Tambunan (Kanan) dan Winston Andar Tambunan (Kiri)

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pihak keluarga meminta pelaku pembunuhan  Arnold Tambunan (60) dihukum berat. Arnold merupakan pensiunan TNI AL itu menjadi korban pembunuhan pada Agustus 2018 lalu.

Korban dihabisi nyawanya oleh pelaku M. Rasyid (Alm) dan Abdulah dengan cara dipukul dengan mengunakan besi. Setelah meninggal, korban dimasukan dalam seftic tank.

Bacaan Lainnya

Setelah enam bulan, jasad korban baru ditemukan dalam seftic tank rumah pelaku Rasyid di Jalan Menur, Gang Juang 5, Keluarahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.

Baca : Jenazah Arnold Tambunan Diserahkan ke Keluarga

“Kami minta dihukum seberat-beratnya,” kata adik korban, Jonni Tambunan (57) saat ditemui di kamar jenazah Rumah Sakit Ahmad Thabib, Rabu (20/2).

Pihaknya, lanjut Jonni, akan terus mengawal kasus tersebut. “Kami akan kawal terus sampai selesai,” ujarnya.

Sementara itu, adik korban lain Winston Andar Tambunan (58) mengungkapkan kekecewaan kepada polisi karena dinilai lamban dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Sebetulnya bisa, gampang terdeteksi karena ada CCTV nya kan. Kenapa tidak ditindak lanjuti hasil CCTV itu. Kenapa diberhentikan. Terlalu lama sampai 6 bulan,” ujarnya.

Baca : Tagih Hutang, Nyawa Pensiunan TNI Melayang

Namun, kata dia, pihak keluarga tetap mengucapkan terima kasih kepada polisi sudah berhasil menemukan jasad korban.

Ditempat yang sama, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie memaklumi kekecewaan keluarga korban.

Dia berharap, keluarga korban memaklumi proses penyidikan karena adanya sejumlah tahapan dan kendala yang dihadapi.

SAHRUL

Pos terkait

Comment