BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Raya Tanjungpinang, kali ini kecelakaan tunggal di Jalan Satria, Kampung Karang Rejo Kilometer 11 dekat pos kamling, Senin (10/4) sekitar pukul 5.00 Wib.
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor Beat warna putih dengan nomor polisi BP 2241 CW meninggal dunia, dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepulauan Riau (Kepri) Kilometer 8.
Diketahui korban Sumadi warga dari Kampung Karang Rejo.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang, melalui Kanit Lantas, Iptu Samsul Bahri mengatakan korban (Sumadi) berjalan dari arah Simpang Ganet hendak menuju ke arah Kampung Karang Rejo.
“Sesampainya di Jalan satria kampung karang rejo dekat pos kamling, korban lepas kendali dan keluar jalur sehingga menabrak parit jalan dan terjatuh.” ungkapnya saat dihubungi Barometerrakyat.com
Menurutnya, korban meninggal dunia saat kecelakaan tersebut. Didekat pelaku tidak ditemukan Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak ditemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Korban meninggal dunia, sempat dibawa ke RSUP Kepri,” pungkasnya
SAHRUL
Comment