Lagi, Pengedar Sabu di Tanjungpinang Ditangkap

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Kepolisan Resor (Polres) Tanjungpinang, Kepulauan Riau kembali meringkus satu pelaku diduga pengedar narkoba di wilayah setempat, Sabtu (25/1) kemarin.

Selain pengedar inisial AR, polisi juga meringkus satu pelaku lain inisial AS diduga sebagai pengguna.

Bacaan Lainnya

Penangkapan itu berawal, polisi mendapat informasi dari masyarakat ada seorang lelaki diduga menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu.

Dari informasi tersebut, polisi berhasil menangkap AS di depan Swalayan Zoom, Jalan Pemuda.

“Ditangan AS diamankan dua paket diduga sabu yang dibungkus dalam plastik transparan,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chrisman Panjaitan, Rabu (29/1).

Dari hasil interogasi, AS mengakui barang haram tersebut didapatkan dari AR. Kemudian dilakukan pengembangan, pada hari yang sama juga diamankan AR dirumahnya di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Tanjungpinang Barat.

Pos terkait

Comment