Kurir Narkoba Ditangkap di Batam, Sabu dan Ganja Diamankan

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

Pelaku SR di pinggir Jalan Tiban Center, Sekupang, dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa pelaku telah membawa, memiliki dan menyimpan Narkotika Jenis Tanaman Diduga Ganja sekira seberat 43,55 gram yang disimpan di dalam satu buah kotak warna coklat.

Selanjutnya dari hasil Interogasi, SR mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari AS. Selanjutnya tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap inisal AS, Senin (6/1/20) di Pinggir Jalan Pasir Putih, Kecamatan Batam Kota.

Sampai dengan saat ini Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus dilakukan pengembangan terkait barang bukti dan pelaku lainnya.

Redaksi

Pos terkait

Comment