Kritik Keras ICW, Jokowi Dinilai Tidak Paham Pemberantasan Korupsi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi benar-benar tidak memahami semangat pemberantasan korupsi.

Hal itu terlihat dari Draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di bawah presiden dinilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2019.

Bacaan Lainnya

“Baru-baru ini keluar (draf) Peraturan Presiden yang justru menegaskan KPK masuk pada ranah eksekutif,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dilansir JPNN, Minggu (29/12).

“Memang itu diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2019, tetapi kami nilai bahwa kebijakan politik hukum dari presiden dan DPR justru bertentangan dengan kesepakatan internasional,” sambungnya.

Kurnia menerangkan dalam keputusan United Nations Convention Againt Corruption (Uncac) dan Jakarta Prinsipel yang menegaskan bahwa lembaga korupsi itu harus independen.

Sedangkan wacana Jokowi yang ingin meletakkan KPK dalam ranah eksekutif bertentangan dengan semangat internasional tersebut.

Pos terkait

Comment