Bintan,(BR) -Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bintan menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2015,Senin (21/12) di Hermes Agro KM 25 Kecamatan Gunung Kijang.
Rapat pleno yang digelar pukul 10.00 Wib dipimpin oleh Ketua KPU Bintan Wandra Fadillah yang dihadiri Pejabat Bupati Bintan Doli Boniara, Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisnu adji, Ketua DPRD Bintan Lamin Sahiri, Ondi Dobi Susanto , Ketua Panwaslu Bintan, Paslon Bupati Bintan No Urut 1 Apri Sujadi-Dalmasri Syam, Ketua PPK Se- Kabupaten Bintan, dan anggota, Saksi dari masing-masing Paslon.
Ketua KPU Kabupaten Bintan Wandra Fadillah menyampaikan bahwa dalam Pemilukada serentak Tahun 2015 tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bintan mencapai 72 persen.
” Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Tahun 2015 di Kabupaten Bintan meningkat,” ujarnya.
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Bintan membacakan Surat Keputusan terpilihnya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2015, memutuskan dan menetapkan Apri Sujadi dan Dalmasri Syam (No Urut 1) dan Bpk. Khazali-Indra Setiawan (No Urut 2) dengan perolehan suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan perolehan suara
nomor urut 1 40.623 suara dan nomorc urut 2 dengan perolehan suara 30. 078 suara.
” Dengan ini KPU Bintan menetapkan kepada Paslon No Urut 1, Apri Sujadi dan Dalmasri Syam sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2015, ” ujar Wandra.
Selanjutnya penyerahan SK pemenang calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 kepada Apri Sujadi dan Dalmasri Syam oleh Wandra. (RAMDAN)
Comment