KPPAD Lakukan Pendampingan Anak Dibawah Umur Korban dam Pelaku Pencabulan

  • Whatsapp

Tanjungpinang,(BR)-Komisioner KPPAD Kepri Erry Syarial mengatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban anak dibawah umur yang menjadi korban pencabulan supir bus Kecamatan Bintan Timur.

Selain itu pihaknya juga diminta oleh Polisi untuk mendampingi salah seorang pelaku pencabulan yang juga masih dibawah umur.

” Salah satu pelaku pencabulan masih berusia dibawah 18 tahun,sehingga harus didampingi juga proses penyidikannya.Polres minta saran dan pendapat mengenai penanganan kasus pencabulan yang salah satu pelakunya anak dibawah umur,” ujar Erry,Kamis (22/10).

Erry menambahkan,proses hukum tetap berjalan,namun pelaku pencabulan yang juga masih dibawah umur dilakukan pendampingan apakah nanti dilakukan rehabilitasi.

” Proses kriminalnya berjalan,namun pelaku yang masih dibawah umur bisa direhabilitasi nantinya,” imbuhnya. (RAMDAN)

Pos terkait

Comment