KPK Kaget Jokowi Beri Pengurangan Hukuman Koruptor

  • Whatsapp
Juru bicara KPK Febri Diansyah

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Jurubicara KPK Febri Diansyah mengaku kaget atas pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun oleh Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, kasus yang menjerat Annas Maamun sangat kompleks dan memerlukan waktu yang panjang hingga keluar putusan berkekuatan hukum tetap di MA pada 4 Februari 2016 silam.

“Kami cukup kaget ketika mendengar informasi pemberian grasi terhadap Annas Maamun yang justru terlibat dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK,” kata Febri dilansir RMOL.id

Terlebih, kata dia, kasus korupsi yang dilakukan Annas menyangkut hajat hidup orang banyak yaitu terkait alih fungsi lahan hutan.

“Perlu kita pahami, korupsi yang terjadi di sektor Kehutanan memiliki akibat yang lebih besar terhadap hutan itu sendiri, lingkungan dan kepentingan publik untuk lingkungan yang sehat,” pungkasnya.

Sebelumnya, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau itu Annas Maamun mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.

Pos terkait

Comment