Diketahui, dalam kasus tersebut KPK sudah mengeluarkan surat pencekalan terhadap dua orang yang diduga berperan penting dalam kasus tersebut.
Keduanya dicegah ke luar negeri selama enam bulan setelah KPK bersurat ke Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tertanggal 22 Februari 2021.
Meski sudah melakukan pencegahan, KPK enggan mengungkapkan indentitas dua orang itu. Namun, KPK meyakini kedua pihak itu memiliki peran penting terkait skandal korupsi ini.
SAHRUL
Comment