KKP Sosialisasi Pengunaan Aplikasi E-HAC Kepada Polisi

  • Whatsapp

BAROMETRRAKYAT.COM, BINTAN. Polres Bintan menerima sosialisasi penggunaan aplikasi Electronic-Health Alert Card (E-HAC) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, Senin (22/6).

Kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh Perwira dan personil Polres Bintan. Sebelum dimulai terlebih dahulu narasumber dan peserta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, melalui Kasubbag Pers bag sumda AKP A.G. Rambe menyampaikan, E-HAC adalah kartu kewaspadaan kesehatan versi modern ditengah pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan, sosialisasi dilakukan untuk  memberikan pemahaman kepada personil Polres Bintan.

“Aplikasi E-HAC nantinya wajib di download setiap personil, sebagai kartu kesehatan elektronik, guna untuk memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan kontak tracking, pemeriksaan data elektronik,” ujarnya.

Sementara itu, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang dipimpin Agus Jamaludin dalam sosialisasinya mengatakan, E-HAC merupakan kartu kesehatan elektronik untuk meningkatkan pengawasan personil Polres Bintan dalam perjalanan dari luar daerah.

“Semoga melalui sosialisasi ini nantinya diharapkan personil Polres Bintan dapat segera mengunduh aplikasi E-HAC di handphone masing-masing personil sehingga memudahkan petugas KKP dalam pemeriksaan ditengah Covid-19 saat ini,” ujarnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment