BAREOMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan Agus Wibowo melaporkan seorang pengacara berinisial M ke Polres Bintan atas dugaan pengancaman.
“Saya membuat laporan salah satu oknum pengacara berinisial M dari Tim pengacara Jhonson Panjaitan terkait ancaman akan menebas kepala saya,” kata Agus kepada awak media, Senin (18/11).
Ia menyampaikan, ancaman tersebut membuatnya tidak nyaman dan resah.“Saya khawatir juga atas keamanan saya, takut terjadi sesuatu, makanya saya membuat laporan di Mapolres Bintan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dugaan pengancaman tersebut, berawal pada saat dirinya mendatangi rumah pelapor dugaan politik uang, Meliyanti.
Meliyanti melaporkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan nomor urut 1 Apri Sujadi dan Roby Kurniawan terkait dugaan politik uang ke Bawaslu Bintan beberapa hari yang lalu.
“Saya datang kesana hanya untuk mendengarkan keluh kesah, dan bersilaturahmi dengan keluarga mereka,” tuturnya.
Selain itu, kata Agus dirinya khawatir dengan keluarga Meliyanti, yang didatangi oleh orang yang tidak dikenal pada malam hari.
Comment