Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Masih Rendah

  • Whatsapp
Hanya 96 Orang Lulus, Pemko Surati Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat Tanjungpinang dalam membayar pajak masih rendah. Akibatnya, pendapatan pajak di Tanjungpinang masih belum maksimal.

“Wajib pajak yang melaporkan / membayar pajaknya lebih rendah dari pendapatan omset penerimaan pajak, serta terdapat usaha baru, namun tidak melaporkan usahanya kepada BPPRD Kota Tanjungpinang,” ujar Syahrul saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Gebyar Wajib Pajak 2019 di Lapangan Pamedan A. Yani, Minggu (21/4).

Syahrul menjelaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang di amanatkan di dalam undang – undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

“Pendapatan asli daerah merupakan sumber pendapatan setiap daerah dan sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan mencapai 26,33 %,” ujar Syahrul.

Dia mengimbau, seluruh lapisan masyarakat Tanjungpinang terutama pengusaha untuk ikut kontribusi membangun Kota Tanjungpinang, dan kepada wajib pajak juga untuk dapat melaporkan atas perubahan data luas tanah maupun bangunannya.

Dia juga mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas partisipasi dan peran aktif wajib pajak yang telah di berikan dalam pelaksanaan pembangunan melalui pembayaran pajak. (Hum)

Pos terkait

Comment