Kepala Samsat Tanjungpinang : Pajak Tidak Mengalami Kenaikan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Masyarakat membludak memenuhi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tanjungpinang, menyusul kenaikan tarif pengurusan administrasi kendaraan bermotor seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang dimulai berlaku pada Tanggal 6 Januari 2016.

Kepala kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tanjungpinang, Zakbah menegaskan saat ini bukan pajak yang mengalami kenaikan, akan tetapi pengesahan administrasi.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan bukan pajak yang mengalami kenikan, akan tetapi pengurusan administrasi kendaraan bermotor yang mengalami kenaikan. Seperti pengesahan STNK, BPKB dan TNKB,” tegasnya saat ditemui awak media di Kantor Samsat Tanjungpinang. Jum’at (6/1)

Saat ditanya awak media terkait keluhan dari masyarakat, yang meminta kejelasan di loket-loket yang ada di Samsat, apakah pajak atau pengurusan administrasi yang mengalami kenaikan. Seakan-akan loket-loket lempar bola. Zakbah mengatakan pihaknya, tidak pernah melempar bola atas masyarakat yang meminta penjelasan kepada loket-loket yang tersedia di Samsat Tanjungpinang.

“Saya rasa tidak ada yang lempar bola bagi masyarakat yang ingin mencari informasi, bagi yang ingin mencari informasi tentu harus antri dulu,” ugkapnya

Menurutnya, membludak masyarakat memenuhi kantor Samsat sudah terjadi tiga hari yang lalu. Lebih lanjut kata Zakbah, masyarakat banyak berfikir pajak yang mengalami kenaikan, padahal yang mengalami kenaikan hanya pengesahan administrasi kendaraan roda dua, tiga dan empat.

Dibandingkan pada hari sebelumnya, dikatakan Zakbah, pada hari ini sangat padat, terlihat antusias masyarakat Tanjungpinang yang ingin mengurus administarasi kendaraan.

“Dibanding pada hari biasa, kenaikan pada hari ini diperkirakan 200 persen,” pungkas Zakbah

(Red/BR/Sahrul)

Pos terkait

Comment