Kepala BPJS Ingatkan Perusahaan Daftarkan Karyawan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM
Tanjungpinang. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, ingatkan Perusahaan dan seluruh Instansi yang ada di Kepri agar mendaftarkan BPJS ketenagakerjaan karyawan-karyawannya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Jefri Iswanto mengatakan, pentingnya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini merupakan hak dari para pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial dan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan juga untuk mendukung program pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Saya ingatkan kepada Seluruh Perusahaan dan instansi yang ada, untuk segera mendaftarkan seluruh karyawan-karyawannya, yang bekerja di perusahaan atau instansi,” ungkapnya, Rabu (8/11).

Ia menyebutkan, masih banyak perusahaan atau instansi yang hanya mendaftarkan sebagian dari karyawannya dan juga masih ada juga perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk perusahaan yang hanya separuh mendaftarkan karyawannya, agar segera mendaftarkan seluruh karyawannya dan juga kepada perusahaan yang sedang menunggak agar segera melunasi tunggakannya,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal ini, kata Jefri, sehubungan dengan terjalin kerjasama antara Kejaksaan RI dengan BPJS Ketenangakerjaan sebagai salah satu upaya untuk melindungi sekaligus menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja yang merupakan kelompok marginal, Kejaksaan Agung RI H.M Prasetyo mengeluarkan instruksi.

Dalam surat intruksi tersebut, tertulis “Bersama ini di instruksikan kepada kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, untuk mengambil langkah langkah inisiatif dan langkah langkah strategis yang dibutuhkan guna mendorong optimalisasi kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan, serta melaporkan pelaksanaan kepada Jaksa Agung RI”

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment