BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Badan Penguasaan Kawasan Bintan Umar Saleh diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung merah putih Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/3).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, yang bersangkutan diperiksa terkait kasus dugaan pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun anggaran 2016 hingga 2018.
“Hari ini pemeriksaan saksi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada, Mohd Saleh H. Umar Kepala BP Kawasan Bintan,” kata Ali Fikri dalam keterangan.
Belum diketahui apa yang hendak digali penyidik dari Muhammad Saleh Umar. Yang pasti, saksi merupakan orang yang mengetahui perbuatan pidana yang tengah diusut komisi anti rasuah tersebut.
Diketahui, dalam kasus itu penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tanjungpinang, Bintan dan Batam.
Lokasi yang digeledah itu diantaranya rumah Bupati Bintan Apri Sujadi, ruangan Bupati Bintan, Kantor Badan Penguasaan Kawasan FTZ Bintan.
Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bintan di Polres Tanjungpinang. Mereka yakni Mardiah mantan Kepala BP Bintan periode 2011-2016, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB).
Kemudian, Muhammad Hendri Wakil Ketua BP Bintan periode 2011-2013, saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Bintan dan Radif Anandra Anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang.
SAHRUL
Comment