Kendaraan Roda Dua Diamankan ke Mapolres Tanjungpinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Razia gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang dan POM Tentara Nasional Indonesia berhasil mengamankan motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan.

Dari pantauan di lapangan, satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat dilakukan pemeriksaan mulai Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kelengkapan motor lainnya.

Bacaan Lainnya

Hasil razia yang dilakukan selama lebih kurang satu jam yang dilakukan di Lapangan Pemedan Ahmad Yani, Tanjungpinang, langsung di bawa ke Mapolres Tanjungpinang.

KBO Lantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ahmad Saputra mengatakan razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran dalam berkendara.

Menurutnya, razia gabungan ini dari unsur POM Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Darat.

“Kegiatan ini rutin, untuk menekan angka kecelakaan, pelangaran lalu lintas. Mari kita tertib berlalu lintas, dan menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara,” katanya saat diwawancarai awak media usai Razia gabungan, Senin (13/2)

Dikatakan dirinya, razia ini juga melakukan pememeriksaan surat-surat kendaraan, jika tidak membawa maka langsung dilakukan penilangan. Namun terkait hasil dari razia ini, ia menyebut belum mendapat rekapan berapa kendaraan yang ditilang.

“Belum dapat rekapan lagi, jadi belum ketahui berapa kendaraan yang di amankan,” pungkasnya

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment