Rahma beralasan nama calon belum diteruskan ke DPRD Tanjungpinang karena masih menunggu petunjuk teknis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Selain itu, kata dia, surat usulan nama calon Wawako Tanjungpinang yang diterimanya dari partai pengusung tidak terlampir dokumen proses pengusulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Ketua partai ini hanya menyerahkan SK dari DPC saja. Kalau Golkar yang menandatangani pak Untung. Kalau Gerindra yang menandatangani pak Endang. Tentu kalau persyaratannya ya harus DPP,” kata Rahma belum lama ini.
SAHRUL
Comment