BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Keluarga pasien positif Covid-19 inisial S (53) asal Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, dikarantina di Rumah Susun Tanjung Uncang, Batam.
“Pagi ini dikarantina, istri dan adik almarhum,” kata Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam Didi Kusmarjadi saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com, Minggu (31/5).
Dia mengatakan, keduanya dikategorikan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan keluarga pasien nomor 122 Batam itu akan menjalani swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Rencana besok (akan uji swab),” kata Didi juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.
Sebelumnya, pasien inisial S (53) meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam, Kamis (28/5) kemarin dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Balai Teknik Karantina Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.
Yang bersangkutan merupakan kasus positif nomor 122 Kota Batam.
Comment