BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pihak keluarga meminta pelaku pembunuhan Arnold Tambunan (60) dihukum berat. Arnold merupakan pensiunan TNI AL itu menjadi korban pembunuhan pada Agustus 2018 lalu.
Korban dihabisi nyawanya oleh pelaku M. Rasyid (Alm) dan Abdulah dengan cara dipukul dengan mengunakan besi. Setelah meninggal, korban dimasukan dalam seftic tank.
Setelah enam bulan, jasad korban baru ditemukan dalam seftic tank rumah pelaku Rasyid di Jalan Menur, Gang Juang 5, Keluarahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.
“Kami minta dihukum seberat-beratnya,” kata adik korban, Jonni Tambunan (57) saat ditemui di kamar jenazah Rumah Sakit Ahmad Thabib, Rabu (20/2).
Pihaknya, lanjut Jonni, akan terus mengawal kasus tersebut. “Kami akan kawal terus sampai selesai,” ujarnya.
Sementara itu, adik korban lain Winston Andar Tambunan (58) mengungkapkan kekecewaan kepada polisi karena dinilai lamban dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
“Sebetulnya bisa, gampang terdeteksi karena ada CCTV nya kan. Kenapa tidak ditindak lanjuti hasil CCTV itu. Kenapa diberhentikan. Terlalu lama sampai 6 bulan,” ujarnya.
Namun, kata dia, pihak keluarga tetap mengucapkan terima kasih kepada polisi sudah berhasil menemukan jasad korban.
Ditempat yang sama, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie memaklumi kekecewaan keluarga korban.
Dia berharap, keluarga korban memaklumi proses penyidikan karena adanya sejumlah tahapan dan kendala yang dihadapi.
SAHRUL
Comment