Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
24 Mei 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Event Tour de Bintan Internasional Promosi Pariwisata Bintan 18 SPPG Beroperasi Di Bintan, KPPG Pekanbaru Lakukan Koordinasi Dan Evaluasi Program MBG AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat SMSI Bintan Minta Oknum Guru Cabul Dihukum Seberat-Beratnya
Beranda Hukum Keji! Anak Bunuh Ibu Kandung Gegara Tidak Ada Nasi

Keji! Anak Bunuh Ibu Kandung Gegara Tidak Ada Nasi

Gambar Gravatar
Redaksi
9 Desember 2020
  • Whatsapp
Ilustrasi (Foto: Net)

“Masyarakat langsung menghubungi kepala desa dan aparat kepolisian dan mengamankan tersangka,” jelas Jonner.

Syahrul telah dijerat sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 338 subsider Pasal 354 KUHP.

Sumber: Detikcom

Halaman: 1 2
Anak Bunuh Ibu KandungAnak Bunuh Ibu Kandung di SumutBunuh Ibu Kandung Gegara Tidak Ada Nasi
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Quick Count Pilkada Kepri Sudah 90 Persen: Ansar-Marlin Unggul
Pos berikutnya Alias Wello Keok di TPS Sendiri

Pos terkait

  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

  • Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

  • Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK

  • BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Bintan, Hukum19 Mei 2026
    Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…
  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Nasional11 Mei 2026
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Nasional4 Mei 2026
    Ketum SMSI Firdau: Mendirikan Perusahaan…
  • Bintan, Nasional26 April 2026
    Sukses Lakukan Inovasi Dan Optimalisasi …

Berita Populer

  • SMSI Bintan Minta Oknum Guru Cabul Di…
  • Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Calon Pendaftar Beasiswa Bintan Meningk…
  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Bintan Usulkan 27 Titik Potensi Pembangu…
  • 22 Tahun Mengabdi Di Perbatasan Kasiprop…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum