BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri perlu jeli untuk memberikan rekomendasi atas pencairan dana Hibah untuk Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
Kepala Kejati Kepri, Andar Perdana W, SH, MH mengatakan terkait dengan pencairan dana hibah UMRAH, dari Kejati lagi mempelajari. Karena menurutnya, untuk memberi rokomendasi tidak sembarangan.
“Masih di kaji, kita harus hati-hati dan jeli dalam memberi pendapat, jagan sampai keliru pengeluarannya, kita pelajari,” katanya kepada awak media dikantornya, Rabu (21/9)
Andar mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi apa-apa. Karena tidak mau keliru.
Sebelumnya, dana Hibah tidak kunjung dicairkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri), puluhan dosen dan staf Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) duduki kantor Gubernur Provinsi Kepri.
Dosen dan staf UMRAH juga sempat melakukan yasinan bersama dan audiesi dengan Disdik Kepri, namun tidak ditangapi, sehingga sampai sekarang tidak kunjung cair dana hibah tersebut.
Disela-sela aksi, koordinator lapangan (Korlap) Harzan Syah, mengatakan Yaitm Mustafa Kepala Disdik Kepri berjanji akan menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, melalui tembusan UMRAH. Namun menurutnya sampai sekarang tembusan tidak ia ketahui.
Selain itu, tambah Harzan, aksi ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi
ke Gubernur sebagai atasan Kadisdik Kepri yang hingga kini tidak meneken pencairan dana hibah sebesar Rp15 Miliar dari Pemprov Kepri kepada UMRAH. (SAHRUL)
Comment