Kejari Terbitkan SPDP Dugaan Korupsi Pajak BPHTB di Tanjungpinang

  • Whatsapp
Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam (Tengah)

Namun, Ahelya tidak menyebutkan berapa kerugian dan modus dugaan pengelapan yang diduga dilakukan oleh oknum PNS di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) inisial Y dan D.

“Nanti akan kita sampaikan perkembangannya. Sekarang sudah kita serahkan ke Pidsus,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus tersebut, selain itu juga sudah menyita beberapa dokumen terkait kasus tersebut.

“Sementara ini tahun 2019, tidak menutup kemungkinan (Tahun sebelumnya),” ucapnya.*

Pos terkait

Comment