BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat kasus kriminal yang melibatkan anak usia dini tahun 2017 menurun dibandingkan tahun lalu.
Data yang di himpun oleh KPPAD Kepri selama kurun waktu Januari hingga akhir Oktober 2017, tercatat sebanyak 196 anak terlibat berbagai jenis kasus.
“Total Keseluruhan ada 196 anak yang kita tangani hingga Oktober kemarin, sedikit menurun dari tahun lalu, dimana tahun lalu kami mencatat sebanyak 296 anak yang terlibat,” ungkap Ketua KPPAD Kepri Muhammad Faisal, Selasa (21/11).
Ia menerangkan bahwa dari 196 anak yang terlibat kasus tersebut, ada beberapa jenis kasus, seperti korban pencabulan dan juga pencurian. “Yang terbanyak adalah kasus korban pencabulan dengan jumlah 33 kasus dan 38 orang anak yang terlibat di seluruh Kepri,” ucapnya.
Ia mengatakan Kota Batam yang sangat dominan angka kasus anaknya dibanding daerah-daerah lain di Provinsi Kepri. “Yang banyak tahun ini di Pulau Batam 75 kasus yang berbeda,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk menekan angka keterlibatan anak di bawah umur baik menjadi korban maupun pelaku, pihaknya melakukan kerjasama kepada semua pihak terkait terutama anggota keluarga yaitu orang tua, untuk dapat mengawasi dan mendidik anak-anak agar tidak terjerumus pelaku kejahatan.
Muhammad Danu
Comment