Menanggapi saran wali kota, Hamid dari LKSA Al Ibriz Tanjungpinang, mengaku setuju untuk melakukan tes psikolog. Karena, memang masih ada kasus yang terjadi di Tanjungpinang yang perlu diperbaiki bersama. Namun, harus ada komunikasi yang berkelanjutan.
“Soal tes psikolog kami sangat setuju dan kami siap untuk melakukan itu. Keinginan kita bersama predikat Tanjungpinang sebagai kota layak anak harus ditingkatkan,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan selain tes psikolog, pemko juga akan membantu mendorong terlaksananya akreditasi bagi seluruh LKSA, sehingga nantinya standar pemenuhan rasio tenaga pengasuh, pendamping, pembimbing dengan jumlah peserta didik bisa dipenuhi, sarana dan prasarana lebih dilengkapi dan prosedur tentang pencegahan kekerasan bisa dipahami dan menjadi acuan seluruh komunitas LKSA.
BACA JUGA: Pengurus LAM Silaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungpinang
Kalau memang diperlukan, lanjut Rustam, ada landasan hukum yang lebih kuat untuk mendukung pengembangan dan pembinaan LKSA ke depan dalam bentuk perwako atau bahkan perda.
“Yang penting itu koordinasi, supaya segala permasalahan anak bisa ditangani secara terpadu oleh instansi yang berkompeten baik dinas sosial, dinas kesehatan, dinas pendidikan, kemenag, dan juga DP3APM,” ujarnya.
Comment