BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak-anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di kota Tanjungpinang.
Rakor berlangsung di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (7/4/2022).
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang hadir dalam rapat tersebut, mengatakan tujuan dilaksanakan pertemuan ini adalah melakukan koordinasi dalam upaya meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan yang dapat merusak masa depan anak.
BACA JUGA: Teguh Dilantik Jadi Staf Ahli, Rahma Tegaskan Sudah Sesuai Rekomendasi KASN
Karena, banyak berita nasional yang mencuat, kasus kekerasan anak sering muncul dan yang dilaporkan kerap terjadi di lingkungan pendidikan dan ada juga di panti asuhan.
Contohnya kasus kekerasan seksual seksual terhadap santriwati yang saat ini ramai di media massa.
“Ini jadi perhatian khusus bagi pemko untuk melindungi anak dari kekerasan seksual. Jangan sampai ada kasus-kasus seperti itu terjadi di Tanjungpinang. Karena ini menyangkut masa depan anak,” tegas Rahma.
BACA JUGA: Bersama Wagub Kepri, Rahma Safari Ramadhan di Masjid Agung Al Hikmah
Mengantisipasi hal itu, Ia juga menyarankan kalau dapat guru, pengasuh, pendamping, bahkan semua petugas yang bekerja di LKSA melakukan tes psikologi untuk mengetahui kepribadian mereka apakah memenuhi syarat dalam mendidik dan mengasuh anak.
“Hasil tes ini bisa menjadi tolok ukur bahwa mereka memenuhi syarat. Sehingga, nantinya LKSA bisa menghasilkan anak didik yang punya keimanan dan ketaqwaan yang luar biasa,” ucapnya.
Comment