Kasus Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SP3

  • Whatsapp
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi

BAROMETERRAKYAT.COM – Kepolisian Resor Tanjungpinang, Kepulauan Riau menghentikan proses penyidikan (SP3) kasus dugaan penyelewengan Solar bersubsidi oleh PT Laros Petroleum.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, dari hasil penyelidikan penyidik Sat Reskrim minyak Solar dalam mobil tangki yang diamankan pihaknya bukan solar bersubsidi akan tetapi solar industri.

Bacaan Lainnya

Selain itu, PT Laros Petroleum  juga memiliki dokumen-dokumen lengkap. “Sehingga tidak ditemukan unsur pidananya,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi, Jumat (23/11).

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan mobil tangki Nopol  9682 YT berisikan 4 ton Bio Solar.

Mobil diamankan di salah satu gudang kilometer 16 arah Uban, Tanjungpinang, Jumat, 16 November 2018 lalu.*

Pos terkait

Comment