BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepolisian Resor Tanjungpinang telah meningkatkan kasus dugaan gelar palsu Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang Fahmi ke tahap penyidikan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik berkeyakinan ada unsur pidana.
“Kami berkeyakinan kasus ini merupakan tindak pidana, sehingga kasus ini kami naikan ke tahap penyidikan,” ujar Rio usai gelar perkara di Mapolres Tanjungpinang, Senin (6/7) malam.
Pihaknya, lanjut Rio, belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena masih melengkapi administrasi penyidikan.
“Kita masih melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan prosedur, setelah itu barulah kita menetapkan tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, pelapor Hariyun Sagita mengatakan, pihak membuat pengaduan ke Polres Tanjungpinang karena meragukan keabsahan gelar S.Si yang digunakan Dirut BUMD tersebut.
“Karena dia ada seorang pejabat publik Direktur Utama BUMD dan kami ingin melaporkan ini supaya bisa terang benderang secara hukum,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang belum lama ini.
Comment