Kasus Alkes Tahun 2013 Masih Dalam Penanganan Kejaksaan

  • Whatsapp

Dharmasraya, Sumbar (Barometerrakyat.com) – Kejaksaan Negeri Pulau Punjung Selasa 7 Oktober 2014 Silam mengirimkan Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (SKPK) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, guna melakukan pemeriksaan dan penggeledahan berkas – berkas yang dibutuhkan untuk mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Alat Kesehatan tahun anggaran 2012 di RS tersebut.

Pada saat itu, Tim SKPK Kejaksaan Negeri Pulau Punjung yang dipimpin langsung oleh kasi Kapidsus Budi Sastera SH yang didamping oleh Kasi Intel Ridwan SH MR menggeledah sejumlah ruangan RSUD yaitu ruangan direktur RS, Ruangan PA, PPTK bahkan sampai ruangan penyimpanan darah.

Kasus dugaan korupsi tentang pengadaan barang dan jasa alat kesehatan tahun anggaran 2012 yang pada saat itu RSUD Sei Dareh di pimpin oleh Dr Heni Rita hingga saat ini belum juga ada kejelasan. Saat dikonfirmasi kepada pihak kejaksaan, Rabu (27/1) melalui Kasi Intelkam Ridwan Joni diruang kerja menjelaskan bahwa kasus tersebut belum lengkap dan masih dalam pemeriksaan BPK Provinsi Sumbar”masih ada yang kurang, sekarang lagi menunggu hasil penghitungan BPK Provinsi. Kita menunggu rekomendasi dari BPK” jelasnya.

(Nofri)

Pos terkait

Comment