Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Dimutasi

  • Whatsapp
Empat Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisan Resor (Polres) Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chrisman Panjaitan saat diwawancarai awak media di ruangannya (F-Sahrul)

“Secara SOP paling lama dua minggu,” imbuhnya.

Diketahui, AKP Chrisman Panjaitan lebih kurang sudah sembilan bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang.

Selama menjabat, ia bersama jajaran bisa mengungkapkan kasus peredaran narkoba, tangkapan terbesar mengamankan 25 kilo sabu dari empat tersangka.

Redaksi

Pos terkait

Comment