“Secara SOP paling lama dua minggu,” imbuhnya.
Diketahui, AKP Chrisman Panjaitan lebih kurang sudah sembilan bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang.
Selama menjabat, ia bersama jajaran bisa mengungkapkan kasus peredaran narkoba, tangkapan terbesar mengamankan 25 kilo sabu dari empat tersangka.
Redaksi
 
									
 
													





Comment