Selain itu, Karantina Pertanian melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum diterbitkan Sertifikat Kesehatan.
Sertifikasi merupakan jaminan kesehatan dan keamanan pangan maupun pakan, sehingga dibutuhkan kesadaran bersama akan pentingnya Karantina Pertanian.
“Bintan dan Tanjungpinang kerap menjadi rembesan komoditas pertanian ilegal, sehingga dengan operasi patuh ini diharapkan dapat menjadi kewaspadaan bersama,” pungkas Raden.
Badan Karantina Pertanian dengan TNI-POLRI telah menjalin sinergi dengan adanya penandatanganan Mou tentang kesepemahaman dalam pengawasan.
Pada kegiatan operasi patuh kali ini, ditemukan masih adanya penumpang yang membawa komoditas pertanian yang termasuk barang tentengan berupa beras 10kg dan sayuran 10Kg dari Batam tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal.
Sementara untuk kegiatan domestik keluar ditemukan adanya lalu lintas ayam, telur ayam dan kelapa yang telah lapor karantina dan dilengkapi Sertifikat Kesehatan.
Terhadap penumpang tersebut dilakukan sosialisasi tentang Karantina Pertanian, sementara komoditas yang dibawa sebagai bahan pokok tersebut dilakukan pemeriksaan.
Setelah media pembawa tersebut dipastikan kesehatannya, Pejabat Karantina menerbitkan Sertifikat Pelepasan.
“Terhadap penumpang yang membawa komoditas pertanian tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan tersebut telah dilakukan sosialisasi, agar kedepannya dengan penuh kesadaran akan lapor karantina,” ujar Purwanto, Koordinator Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang.
Redaksi
Comment