BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Optimalkan pengawasan ditempat pemasukan dan pengeluaran dalam upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan operasi patuh karantina di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.
Kendaraan barang maupun penumpang tak luput dari pemeriksaan tim gabungan yang terdiri dari tim Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang dan instansi terkait di Pelabuhan, Jumat (22/10).
Operasi patuh karantina dilaksanakan sesuai dengan amanah UU No. 21/2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
Selain melaksanakan tugas pencegahan masuk dan tersebarnya HPHK/OPTK, Pejabat Karantina juga memiliki tugas menjamin kesehatan dan keamanan pangan dan pakan serta mengawasi lalu lintas IAS, PRG dan TSL.
Pulau Bintan dan Kepri yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadi zona rawan penyeludupan komoditas pertanian harus menjadi kewaspadaan seluruh aparat yang berwenang.
Sinergi bersama instansi terkait untuk memperkuat pengawasan perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan.
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho menyatakan, target operasi patuh adalah pengawasan terhadap adanya dugaan lalu lintas media pembawa HPHK/OPTK berupa komoditas beras dan daging babi secara ilegal.
“Beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat harus terjamin kesehatan dan keamanan pangannya, bila dimasukkan secara ilegal tentu tidak ada jaminan kesehatan dan keamanan pangannya,” ujarnya.
Comment