Kapolda Papua Mediasi Penolakan Pembangunan Masjid di Wamena

  • Whatsapp
(sumber foto: pembaca harianterbit.com)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAYAPURA – Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Paulus Waterpauw berserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Para pemuka lintas agama dari Kabupaten Jayawijaya menyepakati tiga poin penting bersama dalam mengatasi, terkait isu penolakan pembangunan Masjid Agung Baiturahman di Wamena, Mediasi ini berlangsung di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Papua, Jayapura. Selasa (1/3) kemaren.

sumber foto kompas.com

Sebelumnya ada satu kelompok masyarakat yang mengeluarkan surat peryataan sikap berisi sembilan poin yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayawijaya pada 24 Februari 2016 lalu. Salah satu poin itu adalah menolak pembangunan masjid tersebut di Wamena.

Ternyata dalam pertemuan ini, para tokoh dari kelompok tersebut mengaku mengeluarkan surat peryataan karena dipicu adanya pesan berantai via telepon seluler terkait ukuran menara masjid yang mencapai 70 meter. Padahal, berdasarkan pengakuan pihak masjid, tinggi menara hanyalah 20 meter saja.

Usai kegiatan Kapolda diwawancarai mengatakan, Tiga poin kesepakatan bersama yang telah ditandatangani antar kedua belah pihak ini adalah:

1. Mengakui adanya isu yang tak benar terkait pembangunan masjid Baiturahman,

2. Mencabut surat pernyataan sikap

3. Menyerahkan penyelesaian masalah ini ke Pemda Jayawijaya.

“Pemda akan segera menyelesaikan masalah pembangunan rumah ibadah ini pada Kamis (3/3) mendatang. Intinya, kami telah berupaya mengantisipasi adanya konflik karena masalah ini,” tegas Paulus. dikutip kompas.com

Pemuka agama asal Jayawijaya Kahar Yelipele mengatakan ” Seluruh warga harus menjaga nama baik Papua sebagai wilayah dari NKRI yang mengakui adanya perbedaan suku, ras, dan agama. Tak boleh ada isu-isu yang memecah belah persatuan disini.” kata Kahar.

Kahar Yelipele sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini.

(Sumber: kompas.com)

Pos terkait

Comment