Kantor Masih Sewa Ruko, Pemko Tanjungpinang Surati Pemkab Bintan Pinjam Pakai Aset

  • Whatsapp
Sekda Kota Tanjungpinang Riono saat memberikan keterangan Pers usai melaporkan pemilik akun facebook Shalwa Shadilla dugaan pencemaran nama baik ke Polres Tanjungpinang,Kamis (6/10).Foto: Ramdan

BAROMETERRAKYAT.COM. TANJUNGPINANG. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang berupaya untuk pinjam pakai kantor Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bintan yang berdomisili di Kota Tanjungpinang yang sudah tidak digunakan.

Upaya untuk mendapatkan pinjam pakai, menurutnya Pemko Tanjungpinang telah menyurati Pemkab Bintan untuk pinjam pakai aset yang tidak digunakan.

Bacaan Lainnya

“Kita sifatnya pinjam pakai, sekaligus untuk menjaga aset yang ada didalam gedung, dari pada rusak atau hilang. Saat ini belum ada balasan dari Pemkab Bintan,” ungkap Riono kepada awak media usai menghadiri pembukaan kegiatan fasilitasi Kredit usaha rakyat disalah satu hotel di Tanjungpinang, Kamis (20/4)

Lebih lanjut, kata Riono pinjam pakai aset Kabupaten Bintan untuk ditepai Organisasi Pragkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang yang masih sewa ruko.

Saat ini, menurutnya kantor OPD masih banyak yang menyewa ruko untuk dijadikan kantor.

“Salah satu aset Bintan yang tidak digunakan lagi Kantor Dinas Ketenagakerjaan, nanti kita prioritas kantor yang masih sewa ruko,” pungkasnya

SAHRUL

Pos terkait

Comment