BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polisi terpaksa melumpuhkan RA alias Kangguru (28) dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.
Ternyata, ini kali kedua pelaku RA ditembak polisi. Sebelumnya, ia ditembak dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi Sumardi mengatakan, RA ditangkap kembali setelah melakukan pembobolan di dua lokasi yakni butik di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Bukit Bestari dan toko obat kawasan Tanjungpinang Barat.
Penangkapan pelaku RA berawal dari laporan korban bahwa butiknya dibobol maling pada, Rabu (16/3/2022) subuh.
Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari melakukan penyelidikan. Setelah laporan korban, kemudian pelaku berinisial IA diamankan Polsek Tanjungpinang Barat.
Hasil interogasi, pelaku IA mengaku melakukan pembobolan toko obat itu bersama RA pada bulan Maret 2022 lalu. IA juga mengaku membobol butik di Jalan Basuki Rahmat.
Dari pembobolan toko obat kedua pelaku berhasil mengambil uang Rp5 Juta dan satu unit handphone, sedangkan di butik keduanya berhasil membawa puluhan pakaian, lampu hiasan dan kerugian yang dialami korban mencapai Rp35 Juta.
“Ketika IA ditangkap, pelaku AR kabur melarikan diri ke Batam. Selanjutnya, atas penyidikan yang dilakukan, kemudian anggota berhasil melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan,” jelas Adi saat konferensi pers di Mapolsek Bukit Bestari, Kamis (14/4/2022).
Comment