Kabar Gembira! Program BLT UMKM Dilanjutkan Pada 2021, Begini Syaratnya

  • Whatsapp
Program BLT UMKM 2021
Ilustrasi (Foto: Net)

Sementara proses pendaftaran tak jauh berbeda dengan tahun ini. Syaratnya adalah, memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain), dan bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.

Kemudian, penerima juga memiliki kredit di bank, wajib memiliki saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta dan wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sumber: CNN Indonesia

Pos terkait

Comment