Kabar Baik Untuk Buruh Terkait UMK

  • Whatsapp
Bupati Bintan Apri Sujadi

Dikatakannya juga langkah selanjutnya, penetapan UMK Kabupaten/Kota yang diusulkan Bupati/Walikota akan dibahas kembali oleh Dewan Pengupahan Provinsi Kepri dan nantinya akan diputuskan dan ditetapkan oleh Gubernur Kepri.

“Soal penetapan akan menjadi wewenang gubernur, tentunya dengan melalui pembahasan ditingkat Dewan Pengupahan Provinsi Kepri. Saat ini sudah kita ajukan dan kita juga sangat mengapresiasi semua pihak yang terkait dalam pembahasan dan penentuan UMK ini, ” tutupnya.

Pos terkait

Comment