Ka Rudenim : 47 Warga Asing Pencari Suaka Itu Memaksa Keluar

  • Whatsapp

Tanjungpinang,(Barometerrakyat.com) – Sebanyak 47 imigran pencari suaka yang ditampung di Rumah Detinasi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang yang memaksa keluar dari Rudenim menuntut segera dipindahkan akhirnya diamankan di Polres Tanjungpinang.

“Sebenarnya mereka bukan kabur,tapi memaksa petugas untuk segera diberangkatkan ke negara tujuan.Dari pada mereka ngamuk dan merusak peralatan di Rudenim,petugas terpaksa membiarkan mereka keluar ,kebetulan saat itu petugas yang jaga hanya sedikit,” ujar Kepala Rudenim Tanjungpinang Surya kepada Barometerrakyat.com,Selasa (26/1).

Menurut Surya,terutama warga negara Afganistan itu tidak sabar agar segera dipindahkan dan segera dikirim kenegara tujuan suaka.

“Mereka memang sudah ada yang berada di Rudenim 2 tahun dan 3 tahun,tapi hingga saat ini belum ada satu negarapun yang bersedia menerima mereka.Lagian ini.kan negara Indonesia, mereka harus taat dengan.aturan negara kita ,” paparnya.

Atas kejadian ini,lanjut Surya,ke 47 warga asing pencari suaka ini diamankan sementara di Polres Tanjungpinang untuk dilakukan mediasi dengan aparat yang berwewenang menangani pengungsi. ( RAMDAN)

Pos terkait

Comment