Jumaga Optimis Pansus Segera Menyelesaikan Ranperda SOTK

  • Whatsapp
Rapat Paripurna Ranperda SOTK Kepri agenda pembentukan pansus,Kamis (15/9).Foto: Sahrul

Rapat Paripurna Ranperda SOTK Kepri agenda pembentukan pansus,Kamis (15/9).Foto: Sahrul
Rapat Paripurna Ranperda SOTK Kepri agenda pembentukan pansus,Kamis (15/9).Foto: Sahrul
BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepuluanan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak memberi waktu 15 sampai 20 hari untuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) merampungkan Raperda SOTK.

“Saya harap Perda ini dapat segera selseai, sehingga kita bisa membahas anggaran dan RPJMD dengan kepala SOTK yang baru,” kata Jumaga dalam persidangan pembentukan Pansus SOTK di Kantor DPRD Kepri, Kamis (15/9)

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, mengaku optimis Pansus yang diketuai Tedy Jun Askara bisa segera menyelsaikan Perda ini.

Karena pemerintah sudah menyiapkan prangkat dalam bentuk peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

“Jadi mana yang mau digabung, dipisah, atau dibentuk baru, tinggal mengacu pada aturan yang sudah ada, saya kira ini akan lebih mudah,” ujar Jumaga. (SAHRUL)

Pos terkait

Comment