BR .KEPRI-
Menjelang Pemilu 2024,
tugas berat mesti ditunaikan oleh seluruh jajaran Kementerian Agama. Kerukunan sangat fluktuatif dan dinamis. Kerukunan sering menguji bangsa Indonesia.
“Sejatinya, kerukunan adalah prasyarat pembangunan nasional. Pembangunan membutuhkan stabilitas, dan stabilitas dapat terwujud bila antarmasyarakat rukun dan damai,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat membacakan pidato dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke-77 di Kantor Kanwil Kemenag Kepri di Senggarang, Tanjungpinang, Selasa (03/01).
Pada HAB ke-77 tahun 2023 ini, Kemenag RI mencanangkan tagline Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.
Di tahun politik ini, Menteri Agama RI menyebutkan potensi terjadi ketidakrukunan di masyarakat akibat pilihan politik yang berbeda, tetap saja ada. Politisasi agama makin sering dilakukan untuk meraih efek elektoral. Politisasi tempat ibadah sebagai ajang kampanye, sudah mulai terjadi.
“Penggunaan politik identitas menjelang Pemilu harus diantisipasi dan dimitigasi agar kerukunan umat tidak ternodai. Kita semua mesti belajar pada apa yang terjadi pada pesta demokrasi sebelumnya, di mana masyarakat terbelah yang hingga kini masih bisa dirasakan, terutama di media sosial,” kata Gubernur Ansar.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas, Keluarga besar Kementerian Agama bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus terdepan dalam membina dan membangun suasana rukun dan damai agar perjalanan dan tahapan Pemilu dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi dalam pengertian yang sesungguhnya.
Untuk itu, semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan seluruh ASN Kementerian Agama.
” Saya minta tidak ada ASN Kementerian Agama yang partisan, apalagi ikut melakukan provokasi di tengah keragaman pilihan. ASN Kementerian Agama harus menjadi simpul kerukunan dan persaudaraan,” ujarnya.
Terakhir, melalui peringatan HAB ke-77 ini Yaqut Cholil Qoumas berpesan untuk menjadikan momentum untuk meningkatkan soliditas organisasi. Kementerian Agama harus berada dalam satu barisan yang kuat, kokoh dan terorganisir untuk Kementerian Agama yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Comment