Jangan Macam-macam, Polisi Awasi Penjualan Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu

  • Whatsapp

BAROMETEREAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter telah bisa dibeli di pasar tradisional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Tanjungpinang turut melakukan pengawasan minyak goreng subsidi dari pemerintah tersebut.

Bacaan Lainnya

Anggota Satgas Pangan Polres Tanjungpinang Ipda Rizki Yudianto mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan di seluruh tempat penjualan atau distributor minyak goreng di Tanjungpinang.

Selain itu, juga dilakukan pendataan distributor minyak goreng. Selanjutnya melakukan pengecekan di pasaran.

“Kami melakukan pengawasan bersama Dinas Perdagangan maupun Bulog,” ujarnya, Rabu (26/1).

Ia menyampaikan, pihaknya belum dapat menduga adanya permainan harga minyak goreng di Tanjungpinang.

Namun yang pasti, lanjut Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tanjungpinang ini, Satgas Pangan akan melakukan penindakan jika menemukan harga minyak goreng yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Karena sudah ditetapkan satu harga, jika ada pelanggaran, kami akan melakukan tindakan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya permainan harga atau penimbunan minyak goreng.

Pos terkait

Comment