Jadwal SKB CPNS Tanjungpinang dan Syarat Harus Disiapkan Peserta

  • Whatsapp
Kepala Bidang Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang S. Eka Yuniarsih (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan digelar pada tanggal 5-6 Desember 2021 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang S. Eka Yuniarsih menyampaikan, jumlah peserta CPNS yang mengikuti SKD sebanyak 2.897.

Bacaan Lainnya

“Dari jumlah itu yang berhak mengikuti ujian SKB sebanyak 294 peserta,” ujar Eka Yuniarsih saat dihubungi, Senin (22/11).

Pelaksanaan SKB ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dan pelaksanaan ujiannya berlokasi di Kantor BKPSDM Tanjungpinang Jalan Daeng Marewa, Kelurahan Senggarang.

Ia menjelaskan, SKB adalah seleksi kompetensi bidang. Seleksi ini mengukur kemampuan dan karakteristik peserta, berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dalam pelakanaan tugas jabatan.

Tujuannya, untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki peserta dengan bidang kerja atau kebutuhan jabatan.

“Kemarin tes SKD hanya bersifat pengetahuan umum dan mengasah intelegensia. Nah SKB pertanyaan lebih spesifik sesuai dengan formasi jabatan yang diambil. Seperti formasi dokter, ya tentunya soal yang berkaitan di bidang dokter,” jelasnya.

Menurutnya, persyaratan mengikuti tes SKB masih sama dengan syarat akan tes SKD yakni membawa surat keterangan hasil tes PCR 2×24 jam atau tes antigen 1×24 dengan hasil negatif.

Selanjutnya, membawa kartu ujian, kartu indetitas atau KTP, menggunakan pakaian putih hitam, menggunakan sepatu hitam. “Datang tepat waktu, jangan sampai telat,” ucapnya.

Pos terkait

Comment