Tengku Dahlan dalam pesan singkat mengatakan, BNI Cabang Tanjungpinang diberi izin sementara untuk memasang umbul-umbul di taman tengah jalan Hang Tuah.
Menurutnya, pemberian izin dalam rangka perayaan HUT Republik Indonesia (RI) ke 71. Kendati demikian, karena izinnya sudah habis dari BNI Cabang Tanjungpinang belum melakukan pencopotan atas umbul-umbul yang di pasang.
Tidak dicopotnya umbul-umbul ini, Tengku Dahlan mengatakan akan memberi peringatan kepada BNI Cabang Tanjungpinang untuk mencopotnya sendiri.
“kita akan sampaikan ke mereka supaya ditanggalkan,,karna HUT RI nya udah berlalu,” Tulis dalam pesan singkat, Senin (5/9). (SAHRUL).
Comment