Insentif Nakes RSUD Raja Ahmad Thabib Dibayar 3 Bulan

  • Whatsapp
Vaksin CoronaVac
Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Bisri

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mohammad Bisri angkat bicara terkait Insentif tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib belum dibayar selama delapan bulan.

Ia mengungkapkan kendala adanya perubahan pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan perubahan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada tahun 2021 ini, sehingga terlambat lakukan pembayaran.

Bacaan Lainnya

“Teknis pembayarannya terkendala dengan SIPD dan sistem keuangan saja,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (16/6).

Ia menyampaikan, Pemprov Kepri langsung membayarkan insentif para nakes untuk 3 bulan, sedangkan sisanya dibayar secara bertahap.

“Hari ini uangnya telah ditransfer, yang jelas saya katakan pemerintah akan tetap bayar tapi prosedurnya harus dilalui,” ucapnya.

Ia mengatakan, agar tidak ada lagi keterlambatan ke depan, pihak bagian keuangan RSUP RAT harus langsung menyelesaikan administrasi pembayaran tahap pertama. Selanjutnya bisa diajukan lagi pembuatan tahap kedua.

“COVID-19 ini kan baru, makanya kita perlu penyesuaian. Apalagi penganggarannya terpisah dengan APBD yang reguler,” ujarnya.

Ia menambahkan, sumber insentif covid diambil dari dana tak terduga termasuk refocusing 9 persen dari APBD untuk pembayaran insentif COVID-19.

Sebelumnya, papan bunga yang mengatasnamakan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib bikin heboh.

Papan bunga tersebut bertuliskan sudah delapan bulan nakes tidak menerima pembayaran insentif dari RSUD Raja Ahmad Thabib.

“Yth Pejabat Kepri, kewajiban sudah kami tunaikan, mohon hak kami segera dibayarkan. Dari nakes COVID RSUD RAT yang rindu insentif,” demikian tulis papan bunga tersebut seperti dilihat barometerrakyat.com, Rabu (16/6).

Informasi didapatkan, papan bunga tersebut juga dikirim di tiga lokasi yakni di depan Gedung Daerah Tepi Laut, Kantor Gubernur Kepri dan Kantor Kejati Kepri Jalan Sei Timun.

Pos terkait

Comment