Ini Syarat yang Belum Dilegkapi Cawagub Kepri

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Berkas calon Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak kunjung dilengkapi oleh dua calon yang diusung partai pengusung Sani Nurdin (Sanur).

Diketahui, dua calon Wagub Kepri yakni Isdianto selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepri dan Agus Wibowo selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan ada empat syarat administrasi yang belum dilengkapi oleh dua calon Wagub Kepri. Menurut Jumaga pihaknya telah mengembali berkas yang diajukan oleh Gubernur Kepri kepada DPRD Kepri.

“Syarat yang belum dipenuhi antara lain Surat pemohonan pengunduran diri calon dan rekomendasi dari dewan pimpinan pusat (DPP) dari partai pengusung Sani Nurdin,” ungkap Jumaga saat dihubungi Barometerrakyat.com, Jum’at (21/4)

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta dua calon wagub untuk segera melegkapi persyaratan.

Diketahui partai pengusung pasangan Sani Nurdin (Sanur) yakni Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebagkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem dan Partai Gerindra.

Redaksi

Pos terkait

Comment