Dia mengatakan, yang bersangkutan memiliki ijazah Sarjana Sastra Inggris di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
“Untuk Sastra Inggris tidak ada gelar S.Si, yang kami tau gelar S.Si digunakan untuk bidang sains atau sarjana untuk Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA),” ujarnya.
“Di KTP dia (Fahmi) memakai gelar S.si dan nota dinas dan lain sebagainya menggunakan itu,” katanya.
BACA JUGA : Perkosa Pacar, Sopir Truk di Tanjungpinang Ditangkap
Tidak hanya itu, Hariyun Juga mengatakan bahwa di website Pendidikan Tinggi (Dikti) ijazah yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak dinyatakan lulus.
“Kita menyerahkan KTP, ijazah, nota Dinas dan SK Dirut BUMD,” tambahnya.
Sementara itu, sampai berita ini dipublikasikan Fahmi belum dapat dikonfirmasi.
BACA JUGA : Miswan Ditemukan Tidak Bernyawa
Barometerrakyat coba menghubungi melalui sambungan ponsel namun tidak diangkat meskipun ada nada dering tanda panggilan masuk. Kemudian dihubungi melalui pesan Whatsaap juga tidak di balas.
Comment