BUMD Tanjungpinang Akan Rampingkan Struktur Perusahaan Karena Alami Kerugian

  • Whatsapp
Direktur Utama PT Tanjugpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang Fahmi saat menyampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) lanjutan bersama Wali Kota Tanjungpinang Rahma

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang akan merampingkan struktur organisasi perusahaan karena mengalami kerugian.

Direktur Utama PT TMB BUMD Tanjungpinang Fahmi menyampaikan, saat ini dimana perusahaan sedang mengalami kerugian maka perlu diambil langkah sebagai upaya memperbaikinya.

Bacaan Lainnya

“Upaya yang akan dilakukan adalah dengan melakukan beberapa perubahan terhadap manajemen di PT. TMB, yaitu perampingan struktur organisasi perusahaan dan efisiensi pengeluaran yang ada di perusahaan,” ungkapnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) lanjutan bersama Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Jumat (4/2/2022).

BACA JUGA: Rahma Ajak Warga Menjaga Lingkungan dengan Menanam Pohon

Menurutnya, perampingan dimaksud diantaranya pengurangan jumlah pada struktur organisasi. Semula ada 11 supervisor yang bertanggungjawab pada urusannya masing-masing.

“Sehingga dianggap perlu untuk dilakukan perampingan menjadi 4 supervisor saja. Hal ini juga untuk mengefisiensi pengeluaran,” ucapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian gaji karyawan sesuai dengan UMK Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA: Ketua SMSI Kepri Apresiasi Minat Mahasiswa Ikuti Pelatihan Jurnalistik

Menurutnya, hal tersebut telah disetujui oleh pemegang saham, yang tertuang dalam berita acara sebagai hasil dari RUPS-LB sebagai dasar pelaksanaan tugas PT. TMB Kota Tanjungpinang.

“Restrukturisasi ini sudah disetujui oleh pemegang saham dan komisaris PT. TMB,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment