BR,TANJUNGPI NANG- Baru- baru ini Polisi meringkus seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.Pria warga Tanjungpinang ini merupan honorer PU Provinsi Kepri yang juga anak dari Timsus Gu bernur Kepri.
Tertangkapnya anak Timsus Gubernur Kepri ini merupakan hasil pengembangan usai oknum honorer Satpol PP Provinsi Kepri berinisial BS, ditangkap lebih dulu oleh Satnarkoba Polresta Tanjungpinang dan Tim Ditresnarkoba Polda Kepri beberapa hari yang lalu.
Sayangnya, identitas pria anak dari Timsus yang di diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika itu masih enggan di beberkan ke publik. Polisi beralasan masih dalam pengembangan dan fokus memburu bandarnya di Batam.
Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan.
“Kasus yang kami tangani masih terus dikembangkan. Penyidikan Polisi fokus kepada pelaku tindak pidana dan perbuatannya,”ujarnya.
Satnarkoba Polresta Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk menangkap bandar narkoba.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami telah berkoordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk berusaha menangkap bandarnya di Batam,” jelasnya.
Sebelumnya, oknum honorer Satpol PP berinisial BS ditangkap Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, diciduk atas menguasai dan memiliki narkoba jenis tanaman ganja.
BS diringkus Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, di sebuah pangkalan ojek yang terletak di sekitaran Jalan Tugu Pahlawan, Kelurahan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang, Kepri pada Jum’at (2/9) kemarin.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menemukan sebuah kotak rokok berisikan satu paket narkoba jenis tanaman ganja, yang disimpan dibawah kaki BS.
Penulis : Firdaus
Comment